Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Travel Haji Plus

macam-macam haji dan umrah

Written By Unknown on Selasa, 15 Januari 2013 | 11.16

haji-indonesia, jenis jenis manasik haji
Perjalanan travel haji urah plus - Seorang calon Jamaah haji sudah syogyanya mengetahui jenis-jenis haji agar di dapat meliahat jenis haji apakah yang tepat baginya. Berdasarkan riwayat-riwayat  shahih dari  Rasulullah SAW  ada tiga jenis haji yang bisa diamalkan. Masing-masingnya mempunyai nama dan sifat (tatacara) yang berbeda. Tiga jenis haji tersebut adalah sebagai berikut:

 

Haji Ifrad artinya menyendiri

Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukannya ibadah haji. Artinya, ketika calon jemaah ibadah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melakukan ibadah haji. dan  Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.

Haji Tamattu  artinya bersenang-senang

Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ yaitu sebaliknya dari ibadah haji Haji Ifrad  jika seseorang melakukan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka Jamaah tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.

Tamattu dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

Haji Qiran, artinya menggabungkan

Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika Calon Haji melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran adalah haji yang  dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu yang cukup lama. 

Sumber dari : jurnalhaji.com/370/

0 komentar:

Posting Komentar